Enam wanita anggota majelis taqlim diajak mau buka bersama di
Citraland, Tanjung Duren, Jakarta Barat, dihipnotis wanita yang baru
kenal. Korban dibawa naik dua taksi ke Masjid Istiqlal, Sawah Besar,
Jakarta Pusat , Rabu (15/7) siang kemudian menggondol gelang berikut
cincin emas total seharga Rp 35 juta.
“Kejadian baru dilaporkan korban ke Polsek Sawah Besar pukul 20:00.
Hingga kini ini keenam wanita yang jadi korban hipnotis itu masih
diperiksa di ruang SPK,” tegas petugas piket saat dihubungi, Rabu (15/7)
dinihari.
Korban yang dihipnotis wanita beramput pirang itu, Ny Maemunah,58, Ny
Heti,50, Ny Neneng,51, Ny Pipin,51, Ny Nok,52,dan Ny Jubaedah,56,
semuanya warga Jalan Jembatan II Gang Masjid, Kelurahan Kali Angke,
Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Ny Jubaedah,56, pukul 11:00, pelaku mendatangi ibu-ibu
majelis taqlim di Jalan Jembatan II, Tambora. “Saat itu wanita
berkenalan dengan ibu-ibu majelis taqlim. Wanita berkulit putih berusia
sekitar 25-30 tahunan saat kenalan mengaku dari perusahaan prodak susu,
mengajak anggota majelis taqlim mengikuti buka bersama di Citraland yang
diselenggarakan perusahaan produk susu.
Karena diiming-iming akan mendapatkan bingkisan dari perusahaan,
membuat ibu-ibu majleis taqlim tergiur. Penampilan pelaku yang
meyakinkan membuat korban tidak curiga.
Sambil menunggu ibu-ibu yang mau diajak buka bersama, wanita itu
berlagak mengubungi kantornya agar korban yakin ada buka bersama
perusahaan susu di Citraland.
Wanita berambut pirang itu kemudian memanggil dua taksi untuk
mengajak korban untuk mendaftar diri. Namun anehnya, pelaku justru
membawa korban ke Masjid Istiqlal. “Mbak ke mana dulu kita kok nggak
langsung ke Citraland,” ujar Jubaidah yang mulai curiga.
Untuk meyakinkan korban, pelaku yang tadinya tidak memakai jilbab,
kemudian mengenakan kerudung masuk bersama korban ke Istiqlal. Persis di
depan pintu, wanita penghipnotis itu kemudian mendadak menanyakan apa
ada bawa KK untuk persyaratn mendaftar. Karena korban tidak ada yang
membawa kartu keluarga akhirnya pelaku memberi uang Rp 100 ribu, agar Ny
Jubaidah pulang mengambil KK. Setelah uang diberi, pelaku kemudian
mengajak masuk bersama lima wanita majelis taqlim.
Pelaku kembali mendatangi korban dan berpesan agar ibu-ibu yang
mengenakan perhiasan supaya dimasukan dalam tas milik pelaku. Aneh
korban tanpa curiga menuruti perintah si wanita tersebut, dan Ny Hety,
yang memakai gelang serta cincin emas total seharga Rp 30 juta dilepas
begitu juga perhiasan emas milik Maemunah, senilai Rp 5 juta juga
dititip pada wanita berambut pirang itu.
Setelah perhiasan diserahkan, wanita penghipnotis ini berpesan
disuruh tunggu karena mau ke perusahaan beli susu. Setelah
ditunggu-tunggu berjam-jam akhirnya korban sadar kalau mereka tadinya
dihipnotis oleh wanita berambut pirang tadi.
Setelah sadar akhirnya korban dalam kondisi lemah melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawah Besar.
Sumber:poskotanews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar