Siapa yang tidak mau memiliki suami atau menantu polisi berpangkat
komisaris polisi alias kompol. Meski harus membiayai pesta perkawinan,
tidak masalah. Namun impian itu sirna saat perkawinan dilakukan.
Nyatanya si lelaki penipu. Hanya polisi gadungan.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Bekasi Kota, Minggu kemarin pukul
16.30, sehari setelah pesta perkawinan digelar. Siti Mukaromah tidak
sudi ditipu. Meski sudah jadi istri, ia tega melaporkan lelaki yang
sudah menipunya luar dalam.
Akhirnya tersangka Heri Prasetyo, lelaki berusia 41 tahun ditangkap
dan ditahan di Polsek Bekasi Kota. Hingga Senin sore masih diperiksa.
Kasus ini bermula ketika Siti berkenalan dengan Heri, Agustus 2014.
Singkat cerita, kedua anak manusia itu cepat akrab dan sering ketemuan.
Kepada Siti, Heri mengaku anggota polisi berpangkat Kompol. Tidak
tanggung-tanggung, lelaki yang tinggal di Jalan Swasembada, Tanjung
Priok Jakarta Utara ini mengaku berdinas di Densus 88, polisi anti-teror
yang cukup bergengsi.
Terpikat dengan rayunan gombal Heri, Siti semakin kepincut. Keluarga
pun bangga jika menantu berpangkat kompol (dahulu mayor). Maka ketika
anaknya minta dinikahi, mereka tidak keberatan. Termasuk mengeluarkan
biaya. Pesta pun digelar di rumah mempelai wanita di Kaliabang Nangka
Kelurahan Perwira Bekasi Utara.
Maka pada Sabtu 16 Mei dilangsungkan pernikahan di depan KUA. Namun,
saat hari pernikahan tiba, Heri belum juga menyerahkan mas kawin. Siti
dan keluarga semakin curiga.
Waktu didesak, akhirnya Heri mengaku bukan seorang polisi.Bagaikan
disambar petir di siang bolong, keluarga kaget bukan kepalang. Tinggalah
Siti menangis meratapi nasibnya yang malang. Benci, kesal dan malu
membuat kelurga Siti akhirnya melaporkan Heri ke polisi.
Tidak lagi memperdulikan status Siti yang kini jadi janda kembang.
Rasa malu yang tak terhingga membuat mereka merasa lega ketika Heri
dijebloskan ke penjara.
Sumber:http://poskotanews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar