Pages

Selasa, 19 Mei 2015

Menikah dengan polisi gadungan

Siapa yang tidak mau memiliki suami atau menantu polisi berpangkat komisaris polisi alias kompol. Meski harus membiayai pesta perkawinan, tidak masalah. Namun impian itu sirna saat perkawinan dilakukan. Nyatanya si lelaki penipu. Hanya polisi gadungan.
 

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Bekasi Kota, Minggu kemarin pukul 16.30, sehari setelah pesta perkawinan digelar.  Siti Mukaromah tidak sudi ditipu. Meski sudah jadi istri, ia tega melaporkan lelaki yang sudah menipunya luar dalam.
Akhirnya tersangka Heri Prasetyo, lelaki berusia 41 tahun ditangkap dan ditahan di Polsek Bekasi Kota. Hingga Senin sore masih diperiksa.
Kasus ini bermula ketika Siti berkenalan dengan Heri,  Agustus 2014. Singkat cerita, kedua anak manusia itu cepat akrab dan sering ketemuan.
Kepada Siti, Heri mengaku anggota polisi berpangkat Kompol. Tidak tanggung-tanggung, lelaki yang tinggal di Jalan Swasembada, Tanjung Priok Jakarta Utara ini mengaku berdinas di Densus 88, polisi anti-teror yang cukup bergengsi.
Terpikat dengan rayunan gombal Heri, Siti semakin kepincut. Keluarga pun bangga jika menantu berpangkat kompol (dahulu mayor). Maka ketika anaknya minta dinikahi, mereka tidak keberatan. Termasuk mengeluarkan biaya. Pesta pun digelar di rumah mempelai wanita di Kaliabang Nangka Kelurahan Perwira  Bekasi Utara.
Maka pada Sabtu 16 Mei dilangsungkan pernikahan di depan KUA. Namun, saat hari pernikahan tiba, Heri belum juga menyerahkan mas kawin. Siti dan keluarga semakin curiga.
Waktu didesak, akhirnya Heri mengaku bukan seorang polisi.Bagaikan disambar petir di siang bolong, keluarga kaget bukan kepalang. Tinggalah Siti menangis meratapi nasibnya yang malang. Benci, kesal dan malu membuat kelurga Siti akhirnya melaporkan Heri ke polisi.
Tidak lagi memperdulikan status Siti yang kini jadi janda kembang. Rasa malu yang tak terhingga membuat mereka  merasa lega ketika Heri  dijebloskan ke penjara.


Sumber:http://poskotanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar